Lampu Indikator Oli MenyalaBiasanya jika keberadaan oli di mesin mobil Anda habis, maka indikator oli pada mobil Anda akan menyala terus. Lampu Indikator ABS(Anti-Lock Braking System) MenyalaSama seperti lampu indikator mobil yang lain, jika lampu indikator mobil ini menyala terus menerus, bisa dipastikan bahwa ABS mengalami kerusakan, atau ada Jikamasih terus menyala, segera pergi ke bengkel. Advertisement. Lampu indikator mobil yang menyala terus menerus, biasanya menunjukkan beberapa pertanda bahwa ada komponen mobil kalian yang sedang bermasalah. Itu juga pertanda ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki, mungkin bisa berkaitan dengan mesin atau bagian-bagian penting mobil. Lampu Indikator Sigra Menyala. Pada dashboard mobil biasanya akan dilengkapi dengan berbagai lampu indikator, mulai dari speedometer, lampu sein, termasuk lampu injeksi atau check engine. Yuk, kenali penyebab lampu indikator injeksi menyala terus pada mobil. Masalah Pada Filter UdaraPenyebab lampu indikator injeksi menyala terus pada mobil juga “Lampu suhu cairan pendingin rendah (warna biru). Lampu ini terus menyala ketika mesin masih dingin dan mati jika mesin telah dipanaskan,” tambah Riecky. Begitu mesin dinyalakan maka sewajarnya lampu indikator ini mati atau muncul lampu berwarna biru jika memang kondisi mesin masih dingin. Selanjutnya, kita bakal bahas tentang efek dari kipas radiator yang terus menyala. Baca juga: Estimasi Biaya Harga Service Radiator Mobil dan Pengecekan. Efek Kipas Radiator Nyala Terus. Ada beberapa efek yang bisa dirasakan saat kipas radiator mobil menyala terus. Membiarkan kondisi ini juga tidak disarankan karena efeknya sebagai berikut: 1. Indikator Check Engine. Lampu indikator yang pertama adalah chek engine. Indikator ini berfungsi untuk mengindikasikan jika ada permasalahan pada mesin mobil kalian. Namun, ada pula penyebab lain, sehingga kamu perlu mengetahuinya untuk memberikan perawatan yang tepat. Terdapat beberapa penyebab mengapa lampu indikator check engine menyala. 3 Mengencangkan kabel aki. Terkadang, lampu indikator mobil menyala terus bukan karena adanya masalah pada aki, namun pada kabel yang menghubungkan antara aki dengan mesin mobil. Untuk mengatasinya, kamu bisa mengencangkan kabel tersebut yang bisa dilakukan dengan membuka kap mesin pada mobil. Penggunaan lampu hazard pada kendaraan sebenarnya sudah jelas diatur dalam Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi: "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Cara lainnya adalah dengan melepas terminal positif baterai. Namun, Otolovers harus berhati-hati karena di beberapa mobil ketika terminal baterai dilepas akan mengakibatkan ecu restart sehingga mobil susah untuk dinyalakan. Demikian, cara mematikan alarm secara universal yang dapat diterapkan di rumah masing-masing. Follow. Penyebab Lampu Rem Avanza Hidup Terus. Selain bola lampu yang putus, masalah yang biasa terjadi pada lampu rem adalah tidak berfungsinya switch yang mengakibatkan lampu rem menyala terus. Switch rem inilah yang berfungsi memutus dan menyambungkan arus listrik dari baterai / aki ke lampu rem. Switch rem akan menyambungkan arus listrik gHi3. Raju Febrian 16 Mar, 2021 ContentsAturanUntuk DaruratMasih banyak kita lihat pengemudi yang salah dalam menggunakan lampu hazard. Kerap kita temui beberapa pengendara menggunakan lampu hazard saat terjadi hujan lebat, saat konvoi, atau bahkan ada juga yang menggunakannya sebagai isyarat untuk melintas lurus di persimpangan jalan. Memang tujuannya untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan alarm pada pengemudi lain supaya hati-hati. Tapi aplikasi lampu hazard saat berkendara ini tidak sesuai aturan dan peruntukan lantaran lampu hazard khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat. Secara harfiah, hazard beradrti bahaya. Sebenarnya dari sana saja kita sudah tahu jika lampu hazard hanya digunakan di saat-saat berbahaya. Lampu hazard merupakan alarm atau peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati karena mobil Anda terkena masalah sehingga wajib berhenti. Biasanya ditujukan saat kendaraan mogok, kecelakaan atau saat mengganti ban yang kempes atau bocor. Aturan Penggunaan lampu hazard diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan. Jelas tertulis bahwa lampu isyarat peringatan bahaya atau isyarat lain yang digunakan untuk kondisi-kondisi darurat di jalan raya pada saat berhenti atau parkir di jalan. Yang dimaksud dengan “isyarat lain” adalah lampu darurat dimana pada mobil difasilitasi oleh lampu belok kiri-kanan yang berkedip bersamaan. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban. Bukan hanya undang-undang, buku kepemilikan kendaraan Toyota juga tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti karena bermasalah. Divisi Humas Polri pada akun media sosial pernah menjelaskan empat hal salah kaprah penggunaan lampu hazard. 1. Menyalakan lampu hazard saat hujan. Penggunaan seperti ini dikatakan hanya akan membingungkan pengemudi di belakang karena fungsi lampu sein jadi tidak maksimal. Jadi disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 2. Menyalakan hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu karena bukan peruntukannya. Tanpa menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan bergerak lurus. 3. Menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga dikatakan tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong gelap disarankan menyalakan lampu senja atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang. 4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama. Baca juga 5 Tips Ringan Bagaimana Posisi Duduk Mengemudi yang Baik dan Benar Untuk Darurat Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menihilkan fungsi lampu sein isyarat yang dipakai waktu mobil pindah jalur atau belok. Manuver kendaraan tidak dapat diantisipasi oleh pengguna jalan lain karena kedua lampu isyarat belok menyala bersamaan sehingga tidak dapat diketahui kemana arah mobil. Kondisi ini jelas sangat berbahaya di tengah kondisi lingkungan yang memang sudah kurang kondusif akibat jalan licin, hujan lebat, dan berkurangnya daya pandang. Selain itu, ketika hujan daya pandang pengemudi akan menurun drastis. Bias sinar dari lampu hazard yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain terganggu oleh silau lampu hazard yang berkedip. Situasi ini akan membuat pengguna jalan lain kesulitan memperhitungkan posisi mobil Anda dan berisiko salah melakukan antisipasi seperti saat pengereman mendadak lantaran fokus pandangan terganggu oleh nyala lampu hazard. Anda disarankan supaya tidak mengaktifkan lampu hazard waktu mengemudi di tengah cuaca buruk. Termasuk saat konvoi atau berada di persimpangan jalan karena akan membuat pengguna jalan lain terganggu dan bingung. Cukup nyalakan lampu kendaraan sesuai dengan fungsinya, terapkan prinsip safety driving, dan patuhi aturan lalu lintas, maka perjalanan AutoFamily akan berlangsung dengan aman dan nyaman, Caranya, cukup menyalakan lampu senja atau lampu kecil saat mengemudi di tengah hujan. Atau kalau butuh tambahan daya pandang dapat mengaktifkan lampu utama. Foglamp yang sudah menjadi standar di hampir semua mobil Toyota juga bisa diperbantukan untuk meningkatkan visibilitas ketika hujan. Dan yang tidak kalah penting, kurangi kecepatan mobil dan jaga jarak aman guna mengantisipasi segala kemungkinan. “Gunakan lampu hazard atau lampu darurat sesuai peruntukannya yaitu ketika berhenti dalam kondisi darurat. Untuk menjaga kondisi lampu mobil dan komponen lainnya, Anda bisa memanfaatkan keuntungan dari berbagai promo servis di website untuk informasi lebih lengkap dan booking servis secara online” jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000. Raju Baca juga Jangan Sembarang Memutar, Kenali 2 Teknik Putar Balik yang Aman Raju Febrian 16 Mar, 2021 Jual mobil anda dengan harga terbaik Pembeli asli yang terverifikasi Listing gratis Daftarkan mobil Anda GIIAS 2022 IIMS 2023 Terbaru Populer Anda mungkin juga tertarik Terbaru Yang Akan Datang Populer Video Mobil Terbaru di Oto Tonton Video Mobil Artikel Mobil dari Carvaganza Artikel Mobil dari Zigwheels Motovaganza Tips Review Artikel Feature Jumlah kendaraan pribadi terus bertambah setiap tahunnya, namun masih banyak pengendara yang tidak memahami makna setiap simbol pada kendaraannya sendiri. Tombol dengan lambang segitiga misalnya, sehingga banyak pula yang salah mengartikan fungsi lampu hazard tersebut. Untuk mengenal fungsi dan waktu penggunaannya, simak ulasan berikut. Fungsi Lampu HazardSebagai seorang pengemudi mobil, Anda diwajibkan mengetahui informasi dasar mengenai makna dan fungsi di setiap tombol kendaraannya. Dari sekian banyak tombol yang ada, kemungkinan Anda tertarik melihat sebuah tombol yang dilengkapi dengan simbol segitiga merah pada bagian tengahnya. Tombol tersebut dinamakan sebagai lampu hazard atau dikenal lampu tanda darurat. Ketika tombol tersebut ditekan, maka lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan. Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan sinyal atau isyarat adanya keadaan darurat, sehingga meminta kendaraan lainnya untuk berhati hati. Sayangnya sinyal pemberitahuan tersebut kerap diabaikan oleh pengendara lainnya, bahkan disalahgunakan oleh pengendara mobil itu sendiri. Kurangnya pemahaman terhadap fungsi lampu hazard membuat pengendara lain merasa resah. Sebab masih banyak pengendara mobil yang menyalakan lampu tanda bahaya tersebut di saat yang kurang tepat. Baca juga 5 Cara Menyalakan Lampu Mobil Depan agar Berkendara Aman di JalanAlhasil kendaraan yang berada di bagian belakangnya pun kesulitan untuk menebak laju kendaraan di depannya dan kebingungan menentukan laju kendaraannya sendiri. Kesalahan umum yang dilakukan oleh para pengemudi, yaitu menyalakan lampu tanda bahaya ketika kendaraan melaju di tengah derasnya hujan. Kondisi ini dianggap berbahaya, karena pengendara lain tidak mengetahui laju kendaraan Anda akan menuju ke arah mana. Hal ini terjadi karena lampu darurat ini berada di setiap sudut kendaraan yang membuat mobil terlihat belok tanpa lampu tanda bahaya tersebut dinyalakan, otomatis lampu sein tidak akan berfungsi karena lampu pada bagian belakang dan depan akan berkedip bersamaan. Sedangkan bagi kendaraan yang berada di bagian kiri atau kanan, akan menganggapnya sebagai tanpa lampu sein biasa. Perilaku pengendara mobil inilah yang menyumbang kecelakaan lalu lintas. Waktu Terbaik Menyalakan Lampu Hazard Usai mengetahui fungsi lampu hazard beserta beberapa kesalahan umum yang kerap dilakukan pengendara, kemungkinan Anda bertanya kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya agar tidak salah diartikan oleh pengendara lainnya. Setidaknya ada beberapa kondisi yang mengharuskan pengendara menyalakan tombol berlambangkan segitiga merah tersebut. Baca juga Sebagai Tanda Bahaya, Kenali Komponen Lampu HazardKeadaan yang pertama, yaitu kendaraan dalam keadaan mogok dan mesin tidak dapat dinyalakan. Kondisi ini kerap membuat jengkel karena dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, tidak terkecuali di tengah jalan sekalipun. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengendara lainnya, sehingga Anda perlu menekan tombol segitiga merah tersebut sebagai sinyal bahaya. Pengendara juga wajib menyalakan lampu tanda bahaya tersebut ketika mengalami kecelakaan. Sesuai dengan fungsi lampu hazard itu sendiri, dimana pengendara lainnya dapat mengetahui kondisi Anda dan memilih untuk berhenti atau ikut memberikan sinyal darurat untuk pengendara lainnya agar berhati hati karena terjadi suatu kondisi. Usai mengetahui fungsi tombol dengan berlambangkan segitiga merah pada mobil Anda, sebaiknya anda mengetahui waktu yang tepat untuk menggunakannya. Ketika tombol tersebut dinyalakan pada saat yang tepat, maka kendaraan lainnya dapat menangkap sinyal tersebut dan segera mengambil tindakan yang benar. Baca juga 5 Langkah Agar Lampu Bening Terlihat Baru Lagi JAKARTA, – Ketika bepergian ke mall, tentunya akan memarkirkan mobilnya terlebih dahulu. Biasanya, suka terlihat orang yang ingin parkir menyalakan lampu hazardnya, padahal lampu ini hanya digunakan dalam keadaan darurat. Biasanya, orang yang menyalakan lampu hazard saat parkir ini tujuannya agar orang di sekitar kendaraannya tahu kalau ada mobil yang ingin parkir. Lalu apakah perlu menyalakan lampu hazard saat ingin parkir?Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, menyalakan lampu hazard saat parkir sebenarnya tidak masalah untuk dilakukan karena waktunya singkat. Baca juga Suzuki Pasarkan Carry Minibus, Harganya Lebih Mahal dari XL7 Thinkstock Ilustrasi parkir.“Kalau dalam waktu singkat enggak masalah menyalakan hazard. Karena pada mobil-mobil premium yang melakukan deselerasi tajam, lampu hazard akan menyala selama satu sampai dua detik saja,” ucap Jusri kepada belum lama ini. Jadi saat parkir dan menyalakan lampu hazard, tidak masalah untuk menarik perhatian orang lain. Apalagi jika di area parkir banyak orang yang berlalu-lalang, memang akan mengganggu, tetapi aman untuk dilakukan. Baca juga Diskon Innova dan Fortuner Lawas Sampai Rp 35 Juta “Dengan dinyalakannya hazard saat mobil parkir bisa menarik perhatian orang yang berkendara namun tidak melihat mobil lain yang ingin mundur masuk ke area parkir,” kata Jusri. Jusri menambahkan, area parkir juga tidak termasuk ke jalan raya, jadi undang-undang LLAJ tidak akan berlaku. Oleh karena itu ketika parkir dengan lampu hazard menyala tidak perlu dijadikan masalah. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.