RADARBEKASIID, BEKASI - Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi (26), misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama
KABARGEMBIRA, Mendikbud Ubah Naib Guru Honorer Gaji Dibawa UMR, Naikan Gaji hingga Jadi PNS Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Naidem Makarim akan menguah nasib dan memperaiki kesejahteraan para guru honorer tersebut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). KABAR GEMBIRA, Mendikbud Ubah Naib Guru Honorer Gaji Dibawa UMR, Naikan
Gajipensiunan janda duda PNS telah ditetapkan ke dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Tentunya, besaran gajinya dibagi ke dalam beberapa golongan dan jumlahnya pun akan berbeda-beda.
Sedangkanpengangkatan sebagai guru non-PNS berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, Nomor 036 Tahun 2020. Guru Hervina kelahiran tahun 1986 mengajar di SD Negeri 169 Sadar sejak 16 tahun lalu, diberhentikan hanya karena mengunggah cerita gaji honorer bulanan di laman media sosial Facebooknya.
Jumlahgaji seorang guru honorer bisa di bilang berfariasi karena semua itu tergantung bagaimana pemerintah daerah. Ada guru yang di gaji kurang lebih sekitar Rp 400.000 per bulan. Ada juga guru honorer yang di gaji mulai dari Rp 500.000-Rp 1.000.000 per bulannya. 4. Gaji Guru SD Sukarela.
Beranda/ Jawa Barat / Cirebon Gaji Guru Honorer Kabupaten Cirebon Naik Sabtu, 14 November 2020 Sabtu, 14 November 2020 oleh Risky Anggiono Gaji Guru Honorer Kabupaten Cirebon Naik
Sejumlahguru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Januari 2021. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Gajipas-pasan lalu pembayarannya ditunda membuat ekonomi guru semakin berat. Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama lima tahun Ida Farida mengaku harus banyak bersabar. Pasalnya saat ini gaji bulanan Rp800 ribu akan dibayarkan per 2 hingga 3 bulan. Jika pembayaran normal pun jumlah tersebut sangatlah jauh dari cukup.
Bisniscom, JAKARTA - Sejumlah Guru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Bulan Januari 2021. Editor : Abdullah Azzam A - A + Share
Begitulahkondisi seorang guru honorer di Kabupaten Bekasi Wawan Setiawan (38). Ia harus berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang masih belia. Wawan dan istrinya berprofesi sebagai guru honorer dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Ketiga anak Wawan yang masing-masing berumur lima tahun, dua tahun, dan tujuh bulan
yq9SuD. OLEH M FAUZI RIDWAN, SILVY DIAN SETIAWAN Ajat Sudrajat 36 tahun pernah mencoba peruntungan dengan bekerja di pabrik sebelum memutuskan menjadi pendidik sejak 2012. Pria asal Kampung Babakan Rengas, Kabupaten Bekasi itu saat ini hanya fokus mengabdi menjadi pendidik di Bekasi dan Karawang. Ia menjadi guru honorer di SMK PGRI 3 Karawang dan salah satu MTs di Bekasi, Jawa Barat. Ajat menyadari betul upah jadi guru honorer tak bakal memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun, ia bersyukur tak merasa kekurangan dengan uang Rp 650 ribu per bulan yang diterimanya. Meskipun mengajar, Ajat tetap harus bersiasat untuk menutup biaya kebutuhan saban hari untuk keluarganya. Banyak aktivitas yang digeluti Ajat. Berbagai profesi harus dilakoninya di tengah kesibukan mengajar untuk dua sekolah. "Kalau nggak cukup nggak cukup upah tapi itu profesi kita, saya yakin kita ikhlas ridha pasti ada jalan. Saya juga berjualan online, kerajinan, nge-MC, bahkan menyanyi di acara-acara hingga bekerja sebagai pemain biola," ujarnya, Selasa 23/11. Ketekunan dan usaha yang dijalaninya pun kini mulai terlihat, Ajat baru menyelesaikan pendidikan S2 di lembaga pendidikan di wilayah Bekasi. Pendidikan S1 dijalaninya dulu di Sekolah Tinggi Teknik Mandala Bandung. "Saya baru beres S2 dengan honor begitu saya bisa menyelesaikan S2 sambil nyambi," ujarnya. Pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai guru inspiratif dari sebuah lembaga di Jawa Barat ini mengatakan, prinsip yang dijalaninya dalam kehidupan, yaitu terus berjuang dan harus keras terhadap diri sendiri. "Hidup itu berjuang, harus keras terhadap kita. Kalau keras hasilnya akan lembut," katanya. Aktivitas rutin yang dikerjakan Ajat saban hari harus menyeberang Sungai Citarum menggunakan perahu kayu yang dibuat swadaya masyarakat setempat. Biaya pergi dan pulang yang dikeluarkan untuk ongkos naik perahu totalnya Rp 12 ribu. "Sejak 2012 mengajar, saya honorer tidak hanya satu tempat. Saya di dua sekolah. Satu di SMK PGRI 3 Karawang yang harus menyeberangi Sungai Citarum, kondisinya itu berat sekali, satu lagi di MTs," ujarnya. Ajat memilih melewati Sungai Citarum. Sebab, jika harus melewati jalur lain membutuhkan waktu lebih lama, yakni mencapai dua jam. Terlebih rumahnya berjarak 500 meter dengan Sungai Citarum. Rumah yang ia tinggali pun sempat terkena banjir besar pada Februari 2021 lalu. Ajat mengaku menjalankan profesi guru honorer dilandasi niat mencari keberkahan. Tidak hanya itu, doa dari anak-anak didiknya menjadi penyemangat tiap kali mengajar. "Ketika saya menjadi pendidik, ketika kita butuh, pas ada. Intinya pas berkah. Kedua anak selalu mendoakan bagi saya kesenangan," katanya. Beberapa kali ia sempat mengalami duka saat menyeberang Sungai Citarum untuk mengajar. "Pernah putus tambang tali perahu. Saya lahaula selamat kalau ikhlas ada berkah," katanya. Sejak pandemi Covid-19, ungkap Ajat, telah mengubah lahan bekas kandang jangkrik milik pamannya untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar siswa MTs dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sri Yantini 51, guru honorer dari Sumbersari, Moyudan, Kabupaten Sleman mengaku harus bertahan di tengah upah Rp 700 ribu dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Sri sudah menjadi guru honorer selama 18 tahun. Ia pernah mengajar di beberapa Taman Kanak-Kanak TK di Sleman. Mulai 2018, Sri pindah ke SD Negeri Godean 1, Sleman berkat ijazah S1 yang dikantonginya dari melanjutkan kuliah. Setelah 18 tahun mengabdi, Sri menjadi guru honorer yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021. Setidaknya, kata Sri, kehidupan guru bisa lebih sejahtera dengan adanya program PPPK ini. "Alhamdulillah ada PPPK. Saya bersyukur sekali, mudah-mudahan ini menjadi berkah dan jelas lebih sejahtera karena gajinya PPPK sudah seperti ASN. Bersyukur, alhamdulillah," katanya.
Gaji guru honorer sering jadi perbincangan banyak orang. Katanya, jumlahnya kecil dan bikin miris. Pertanyaannya, benarkah demikian?Hal tersebut mungkin membuat kamu yang kini terbesit menjadi guru honorer malah ragu. Bagaimanapun, kamu butuh gaji yang sesuai ekspektasi bukan? Nah, supaya tidak menduga-duga, kamu bisa baca dulu artikel itu Guru Honorer?Secara sederhana, yang dimaksud dengan guru honorer adalah tenaga pendidik yang mengajar namun belum mendapat status ASN Aparatur Sipil Negara. Perlu kamu ketahui, saat ini ada dua jenis guru ASN, yakni Guru PNS Pegawai Negeri Sipil Guru PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk kedua jenis guru tersebut, gaji dan kesejahterannya mendapat jaminan dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. Di luar dua kategori guru di atas, maka semuanya masuk dalam kategori guru honorer. Meski faktanya, ada honorer yang mengajar di sekolah negeri dan ada juga yang di sekolah swasta. Keduanya, memiliki pengaturan gaji yang Guru Honorer NegeriGaji guru honorer SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk dalam kategori negeri berbeda-beda tergantung lingkungan pemerintah daerah tempat mengajarnya. Di wilayah dengan pendapatan daerah tinggi, gajinya berkisar – Misalnya di Provinsi DKI Jakarta, guru honorer bisa membawa pulang sekitar setiap bulan. Demikian halnya guru di bawah Pemprov Jawa Barat bisa mendapat minimal per untuk kota atau kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, honor yang guru honor dapatkan tentu lebih kecil. Angka umumnya – meski ada juga yang lebih Guru Honorer SwastaBerbeda dengan sekolah negeri, penentuan gaji di sekolah swasta bukan tergantung kesanggupan pemerintah, melainkan tergantung kebijakan yayasan. Biasanya, sekolah swasta berada di bawah naungan ada berbagai pertimbangan yayasan dalam menentukan gaji, antara lain Jumlah bantuan yang mereka dapat dari pemerintah Jumlah SPP atau bayaran bulanan siswa Kebijaksanaan yayasan Di sekolah bonafide dengan SPP yang tinggi, biasanya gaji yang guru dapatkan tak jauh dari UMR yang berlaku, antara lain lagi di sekolah yang masih dalam tahap berkembang dan tak membebani SPP tinggi, gaji guru biasanya dihitung per jam mengajar. Mulai dari hingga per jam pelajaran. Jadi, semakin banyak mengajar, bisa semakin tinggi informasi mengenai gaji guru honorer yang kami miliki. Sampai sini, kamu mungkin punya pertimbangan, apakah akan tetap memilih berkarier menjadi guru atau beralih haluan?
BEKASI, – Tekad Dewan Pimpinan Pusat Forum Pembela Honorer Indonesia DPP FHI Pimpinan Oem Supandi dan Sekretarisnya Misin Suhendra Arianto untuk membebaskan para honorer yang selama ini, bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Agar terbebas dari berbagai pungutan yang selama ini berjalan secara masif, tampaknya tak main-main. “Karena kasus pungutan terhadap para honorer yang selama ini, bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten ini kasus bersama bukti-buktinya telah kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta,”kata Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto kepada di Bascamp NGO KAMMPUS Bekasi, Senin 21/2/2022 malam ini. Menurut Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto bahwa laporan kepada KPK RI Jakarta tersebut, berisi laporan tentang dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN terhadap Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN yang diisinyalir terjadi secara masif pada mayoritas di SDN/SMPN di wilayah Kabupaten Bekasi. Perlu juga diketahui bahwa pentingnya pendidikan dan kemampuan bagi anak bangsa tak lepas dari peran Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN. Pendidikan adalah usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap persoalan sumberdaya manusia SDM. Kedua hal tersebut menjadi perhatian utama bagi bangsa Indonesia. Kwalitas dan talenta yang dimiliki tiap individu kian dipandang sebagai kunci pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja dan inovasi. Sebab itulah pendidikan dan kemampuan dinilai penting bagi masyarakat indonesia. Berdasarkan pemetaan kondisi pendidikan saat ini 70% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Penduduk usia produktif merupakan penduduk yang masuk dalam rentang usia antara 15 hingga 64 tahun. Penduduk usia tersebut dianggap sudah mampu menghasilkan barang maupun jasa dalam produksi. Usia produktif ini akan mempengaruhi pendidikan, baik sebagai anak didik maupun pendidik. Sementara itu mayoritas murid menggunakan fasilitas internet dalam pembelajaran. Mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih apalagi saat ini pembelajaran jarak jauh daring karena masih covid 19. Pendidikan sesuatu hal yang sangat fundamental bagi suatu negara, karena semakin baiknya pendidikan di suatu negara maka akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, berkarakter dan bermoral baik. Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membetuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, ini tidak lepas dari peran seluruh tenaga pendidik yang mayoritas berstatus Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN, tetapi kenyataannya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN seperti dikelas dua’kan dalam organisasi pendidikan, sementara tugas dan amanahnya sama seperti guru Aparatur Sipil Negara ASN, mestinya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN diberikan porsi dan kesejahteraan yang adil sesuai standar Upah Minimum Kabupaten Bekasi UMK sesuai dengan Nomor 1 Len Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Peraturan daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Perda Pendidikan. Jikapun belum demikian para Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN sangat-sangat memaklumi kondisi Kabupaten Bekasi saat ini, tetapi yang menjadi gugatan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN banyak sekali, hak-hak yang diberikan kepadanya. Akan tetapi diduga banyak disunat/dipotong tanpa dasar yang jelas oleh oknum operator sekolah, oknum bendahara sekolah dan oknum kepala sekolah, terutama Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Negara BOS APBN yang mayoritas disinyalir secara masif dilakukan hampir semua sekolah SDN/SMPN di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang seharusnya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN mendapatkan jasa Gaji pada tiap bulannya sebesar sebesar Rp. dengan perincian Rp. dari BOS APBN dan Rp. dari APBD, jikapun berdasakan strata pendidikan ijazah kami sangat memaklumi karena selisihnya sangat kecil. Yang kami gugat adalah potongan dana Jasa gaji yang harusnya kami terima diduga di potong secara sewenang-wenang tanpa pertanggungjawaban. Hal diatas terjadi mayoritas disekolah SDN/SMPN se-Kabupaten Bekasi, setelah yang terjadi juga sempat viral di SDN Telaga Asih 06 Desa Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dan di SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Hari ini Senin tanggal 21 Februari 2022 terungkap lagi di SMPN 5 Cikarang Timur Kacamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada tahun 2021. Yang dimana disiyalir terjadi pemotongan secara masif dari yang seharusnya diterima Rp kenyataannya ditranfer Rp dan itupun masih ada potongan lagi senilai berarti saat uang diterima dikembalikan lagi ke oknum bendahara sekolah pertiga bulan Rp. setelah berita ini viral dan pihak sekolah akan dipanggil inspektorat Kabupaten Bekasi maka disinyalir oknum kepala sekolah merekayasa mendramatisir mengkondisikan bahwa uang itu untuk pembayaran koperasi disekolah, guna mengelabui dana potongan pungutan liar pungli tersebut. Awalnya dida pemotongan Dana BOS APBN yang berjumlah itu direkayasa peruntukan patungan untuk honorer yang tidak mendapatkan dana BOS APBN, sekarang di duga direkayasa menjadi pembayaran untuk koperasi sekolah. “Untuk diketahui bahwa pungutan liar pungli atau potongan tersebut diduga terjadi hampir disemua sekolah SDN/SMPN di Kabupaten Bekasi, hal ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia KPK RI,”kata Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto. Hingga berita naik malam ini belum berhasil melkukan konfirmasi dari pihak sekolah-sekolah SDN dan SMPN yang diduga melakukan pemotongan honorer, anggota FPHI di sekolah-sekolah tersebut diatas. Red Continue Reading